Penyelenggara Satu Data Indonesia pertama-tama harus benar-benar transparan dan bijak dalam mengelola data
Seluruh fraksi di DPR dan anggota dewan yang hadir di Rapat Paripurna menyatakan setuju sehingga RUU Satu Data Indonesia resmi disahkan menjadi undang-undang
Target tersebut dikejar setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR RI untuk dibahas bersama
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan kehadiran BSDI ditujukan untuk memperkuat tata kelola data nasional secara terpadu dan terstruktur
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan di-established kembali dengan skema Kementerian Sosial bertindak sebagai eksekutor.